HNews.co.id, Meranti – Pemerintah Kabupaten Meranti dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus memperkuat sinergitas guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Dumai bersama pihak terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan semester 1 tahun 2024, di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Selatpanjang, Kamis (18/04/24).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, untuk menyukseskan program JKN-KIS agar dapat dirasakan masyarakat, perlu adanya sinergi pemerintah daerah dengan stakeholder.
Sinergitas dilakukan guna mengetahui sejumlah hambatan dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian, bukan hanya dari BPJS Kesehatan itu sendiri, tapi juga dari seluruh stakeholder.
”Kolaborasi menjadi sangat penting guna mendorong masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri dan membayar iuran peserta JKN- KIS.
Mari kita sama-sama berpartisipasi, memberikan saran serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi, ‘kata Bambang.
Dia menyebutkan, forum itu merupakan dapat digunakan untuk mengetahui kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Baik itu mekanisme pendaftaran, pembayaran maupun penunggakan.
“Khusus di dinas sosial, ada beberapa data terbaru, saya berharap ada daftar tunggu atau database, supaya nanti bisa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, “ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti terus memastikan adanya jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Begitu juga dengan keikutsertaan kepala desa dan perangkat desa di Kepulauan Meranti.
“Saya berharap Dinas PMD dapat memberi informasi dan mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa agar ini bisa cepat terealisasi sehingga semester depan tidak membahas ini lagi, “ungkap Sekda Bambang.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Bernat Sibarani mengatakan, pertemuan tersebut merupakan forum untuk saling berkomunikasi, diskusi, dan update informasi.
“Sekaligus kami meminta masukan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, baik dari sisi coverage maupun kualitas layanan, “jelasnya.
Dia menyebutkan, Presiden telah mengeluarkan Inpres no 1 tahun 2022, guna mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional.
Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu kita menyarankan Pemkab Kepulauan Meranti bisa mendaftarkan kepada desa dan perangkat desa di program JKN, “harapnya.
(Usman)