Kuasa Hukum Okie Agustina, Ardian Dharma mengatakan kliennya sudah mempersiapkan sembilan bukti untuk memperkuat gugatannya terhadap Gunawan Dwi Cahyo, di Pengadilan Agama Bogor, pada hari ini, Senin (18/12/2023).
“Hari ini agenda persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Sejauh ini kami sudah menyiapkan sembilan bukti. Itu akan membuktikan seluruh dalil perceraian klien kami,” kata Ardian Dharma, kepada awak media, di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12).
Ardian Dharma menyampaikan kliennya itu ingin berpisah secara baik-baik. Namun, ia menyebut ada pihak yang meminta dugaan perselingkuhan dibuktikan. Maka pihaknya bakal menunjukkan bukti-bukti tersebut di persidangan.
“Kami tuh pengen damai, adem, tetapi ada pihak-pihak yang menginginkan ini sehingga kami akan buktikan semua di pengadilan. Surat dan hasil yang dibuktikan nanti,” terang Ardian Dharma.
Okie Agustina juga menuturkan keputusan untuk membuktikan gugatannya itu dari pihak Gunawan sehingga ia mengabulkan permintaan tersebut. Ia menegaskan bukti yang dipegang olehnya tidak pernah diumbar ke media sosial karena akan dibuktikan hari ini.
“Kemarin kami mau bicara baik-baik, tetapi mungkin sesuatu membuat panas, akhirnya ada yang minta saya membuktikan. Ya, hari ini kita mau buktiin,” tegas Okie Agustina.
“Ada beberapa bukti yang mungkin tidak keluar di media sosial kemarin. Nah, itu akan saya buktikan hari ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Okie Agustina melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi Cahyo melalui Pengadilan Agama Bogor, pada November lalu. Okie menyebut dirinya tak pernah terpikirkan akan berpisah, namun Gunawan yang ingin sekali bercerai darinya tanpa memberikan alasan di balik talak tersebut.
Bahkan pernikahan yang sudah berjalan 11 tahun ini permasalahan ini baru terungkap. Okie Agustina menikah dengan Gunawan Dwi Cahyo, pada 10 Februari 2012. Dari pernikahan ini, keduanya pun dikaruniai satu orang anak.
(sha)