HNews.co.id, Bengkalis – Bawaslu Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024, Sabtu (11/05/24) kemarin.
Menurut anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan, bahwa tes wawancara tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang ditetapkan KPU Bengkalis, seperti di Kecamatan Mandau dan Bengkalis.
“Sesuai surat pemberitahuan KPU Bengkalis, kita menurunkan sejumlah tim pengawas, guna memastikan pelaksanaan tes berjalan sesuai regulasi yang berlaku, ”ungkap Andi Senin (13/05/24).
Dijelaskan, untuk pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Bengkalis di Kecamatan Bengkalis, akan dipusatkan seluruhnya di Kantor KPU Bengkalis.
Peserta-peserta yang mengikuti tes wawancara ini antara lain peserta yang terdiri dari Kecamatan Bantan, Bengkalis, Siak Kecil, Bandar Laksamana dan Bukit Batu.
“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK tersebut (di Bengkalis, red), dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, Senin 13 Mei 2024 di Kantor KPU Bengkalis, “terang Andi.
Dalam pengawasan, pihaknya dengan secara langsung terhadap proses tes wawancara yang akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00 s.d 11.30 (sesi I), 13.00 s.d 17.00 (sesi II), dan pukul 19.00 s.d 23.00 (sesi III).
Sementara pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau, yang dipusatkan di Hotel Susuka Duri, telah dilaksanakan KPU Bengkalis pada Sabtu (11/5) kemarin.
Dalam tes wawancara ini diikuti oleh calon PPK dari Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, Rupat Utara, Pinggir dan Mandau.
Terhadap pengawasan pembentukan badan adhoc KPU Bengkalis ini, pihaknya Bawaslu telah membagi tim pengawasan, baik itu tes tertulis maupun wawancara. Beberapa pimpinan Bawaslu Bengkalis juga turut serta dalam pengawasan ini.
(Budi)