Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Polisi Kibas Penimbun Solar di Bengkalis

23
×

Polisi Kibas Penimbun Solar di Bengkalis

Sebarkan artikel ini

HNews, Bengkalis – Penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar bersubsidi berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis di sebuah rumah jalan Lintas Duri-Dumai, desa Sebangar, kecamatan Bathin Solapan, Kamis (25/01/24) malam.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Gian Watma Jonimandala, bahwa pengungkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat adanya penimbunan penimbunan BBM jenis solar di rumah tersebut.

“Sehingga Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan, dan di dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk tersangka inisial YS alias Yando (23), “terang Kasat Reskrim, Jum’at (26/01/24)

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Colt Diesel Mitsubishi, 14 jerigen berisikan Solar yang berukuran 33 liter, dan 1 selang minyak dengan panjang sekitar 2 meter.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah PP pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023, pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.(Budi)

Baca Juga :  Istana Bantah Isu Jokowi Akan Lantik Menteri Baru ini IKN
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *