HNews.co.id, Bengkalis – Dalam bulan Ramadhan 1445 H, Sat Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Pidana Umum (Pidum) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, hotel dan penginapan lainnya.
Dalam razia kali ini, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bengkalis ini, telah berhasil menciduk 11 pasangan muda mudi tanpa ada ikatan suami istri mengidap dalam kamar di hotel Mahendra jalan Cokroaminoto, Senin (01/04/24) dini hari.
Menurut Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid didampingi Ipda Cici Maretri Sianifar, Ipda Fachri serta anggota unit PPA mengatakan, bahwa razia tersebut bertujuan untuk antisipasi eksploitasi anak secara ekonomi dan atau seksual.
Dijelaskan, setelah pihak Kepolisian mengamankan 11 pasangan tanpa ikatan suami di hotel Mahendra terebut, mereka kemudian menadatangani surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi, kemudian di kembalikan ke keluarga masing masing.
Dalam hal ini, pihak Kepolisian Polres Bengkalis berharap kepada pihak orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal terlarang termasuk pergaulan bebas.
(Budi)